Standard Manajemen
ISO 9001
STANDAR MANAJEMEN MUTU
ISO-9001 lahir pada tahun 1987. Judul pada waktu
terbit pertama kali adalah standard for quality assurance, baru diganti menjadi
standard for quality management system pada tahun 2000. Sebagaimana judulnya,
standar ini berisi persyaratan tentang bagaimana seharusnya sebuah sistem
manajemen mutu, aktifitas apa saja yang harus diatur, apa saja dalam aktifitas
tersebut yang harus diatur, dokumen apa yang harus dibuat dan sebagainya.
ISO-9001 adalah standar sistem manajemen yang bersifat
umum. Atau bisa juga dikatakan sebagai panduan umum bagaimana merancang sistem
manajemen mutu. ISO-9001 tidak memberi panduan spesifik tentuk bagaimana
mengatur suatu aktiftas tetapi hanya berisi persyaratan apa saja yang harus
diatur. Misalnya, dalam aktifitas pembelian, ISO-9001 mensyaratkan agar
organisasi melakukan pemilihan dan evaluasi pemasok (untuk barang yang
mempengaruhi produk akhir) tetapi ISO-9001 tidak berisi persyaratan yang
spesifik bagaimana melakukan pemilihan dan evaluasi pemasok. Teknis pemilihan
dan evaluasi diserahkan kepada organisasi masing masing.
Sertifikat ISO 9001 adalah sertifikat yang membuktikan
bahwa organisasi telah membangun sistem manajemen mutu, menerapkan dengan
efektif dan sesuai dengan persyaratan-persyaratan ISO-9001.
Sertifikat ISO 9001 dikeluarkan oleh badan sertifikasi
yang telah diakreditasi dan dinyatakan berhak mengeluarkan sertifikat. Beberapa
badan sertifikasi yang beroperasi di Indonesia: SGS, Lloyd, BV, Sucofindo dan
lain lain.
Sertifikat ISO-9001 dikeluarkan setelah auditor dari
badan sertifikasi melakukan audit sistem manajemen mutu di organisasi yang
ingin memperoleh sertifikat ISO 9001 dan auditor menyimpulkan bahwa organisasi
tersebut telah membangun dan menerapkan sistem manajemen mutu secara efektif
dan sesuai dengan persyaratan ISO 9001.
Manfaat
pengembangan sistem manajemen mutu ISO 9001
-
Memperluas
dan mempertahankan pasar.
-
Mengurangi
biaya yang tidak diperlukan karena kegagalan produk.
-
Memudahkan
pengendalian berbagai aktivitas.
-
Meningkatkan
kemampuan untuk peningkatan kinerja secara berkelanjutan.
ISO 8402
SISITEM MANAJEMAN PRODUKSI (TQM)
TQM atau Total
Quality Management (Bahasa Indonesia: manajemen kualitas
total) adalah strategi manajemen yang ditujukan untuk
menanamkan kesadaran kualitas pada
semua proses dalam organisasi.
TQM telah digunakan secara luas dalam manufaktur, pendidikan,
pemerintahan, dan industri jasa, bahkan program – program luas angkasa dan ilmu
pengetahuan NASA.
TQM merupakan filosofi manajemen yang digunakan untuk
meningkatkan kesadaran akan pentingnya mutu dan untuk mengubah sikap para
karyawan. Pentingnya peran TQM telah disadari oleh banyak perusahaan, karena
dengan TQM perusahaan-perusahaan tersebut dapat menjawab tantangan ekonomi
global pada masa kini yang mengalami berbagai perubahan seperti berubahnya
kondisi market dan harapan/permintaan konsumen, serta meningkatnya tekanan
persaingan.
Tanggung
jawab untuk manajemen kualitas ada pada semua level dari manajemen, tetapi
harus dikendalikan oleh manajemen puncak (top management) dan implementasinya
harus melibatkan semua anggota organisasi.
Ciri-ciri TQM adalah
sebagai berikut :
-
TQM berorientasi
konsumen.
-
TQM menuntut komitmen
jangka panjang untuk perbaikan terus menerus dalam segala proses.
-
Kesuksesan TQM menuntut
kepemimpinan dari manajemen tingkat atas dan keterlibatan secara kontinyu.
-
Tanggung jawab akan
pembentukan dan perkembangan sistem dipegang oleh manajemen sebuah organisasi.
-
TQM adalah strategi untuk
perkembangan performa secara terus menerus pada setiap tingkatan dan di setiap
bidang tanggung jawab.
Manfaat TQM
-
TQM membuat perusahaan
berfokus pada keinginan pasar.
-
TQM menguinspirasi
pekerja untuk memberikan mutu terbaik dalam setiap aktifitas.
-
TQM menyalurkan prosedur
yang penting untuk memperoleh hasil yang unggul.
-
TQM membantu untuk secara
kontinyu menguji semua proses untuk membuang hal yang tidak diperlukan dan hal
yang tidak produktif.
-
TQM mendukung perusahaan
untuk benar-benar mengerti persaingan yang ada dan untuk membangun strategi
perang yang efektif.
-
TQM membantu untuk
membangun prosedur yang baik untuk komunikasi dan menghargai kerja yang
baik.TQM membantu untuk mengulas proses apa yang diperlukan untuk membangun
strategi perkembangan secara kontinyu.
OHSAS 18001 : 2007 PERSYARATAN STANDAR SISTEM
MANAJEMEN K3
persyaratan penilaian keselatan dan
keselamatan kerja ini memuat persyaratan sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) agar organisasi mampu mengendalikan resiko-resiko K3 dan
dapat meningkatkan kinerja K3 nya. Persyaratan ini tidak secara khusus
menyatakan kriterira kinerja K3 (yang harus dipenuhi), juga tidak memberikan
spesifikasi detil tentang sistem manajemen.
Standar OHSAS ini dapat diterapkan oleh organisasi :
1. Menerapkan sistem manajemen K3 untuk mengurangi atau menghilangkan
resiko kecelakaan dan keselamatan terkait aktifitas organisasi pada
personil dan pihak lain yang berkepentingan.
2. Menerapkan, memelihara dan terus
meningkatkan sistem manajemen K3
3. Menjamin bahwa organisasi sesuai
dengan kebijakan K3 yang dibuat sendiri oleh organisasi
4. Menunjukkan kesesuai dengan standar
OHSAS ini dengan cara:
a. Melakukan penilaian diri sendiri dan
mendeklarasikan diri sendiri (sesuai dengan standar OHSAS ini).
b. Mendapat pengakuran kesesuaian
(dengan standar OHSAS ini) dari pihak-pihak yang berkepentingan seperti
pelanggan.
c. Mendapat pengakuan untuk menguatkan
deklarasi (point a) dari pihak ketiga.
Standar OHSAS ini dimaksudkan untuk
hanya mencakup kesehatan dan keselamatan kerja, dan tidak dimaksudkan untuk
mencakup area lain seperti program kesehatan karyawan (asuransi dan
sebagainya), keamanan produk, kerusakan properti dan dampak lingkungan.
Istilah dan
Definisi
Berikut ini adalah Istilah yang definisi yang berlaku
yang digukan dalam dokumen OHSAS 18001 ini:
a. Resiko yang dapat diterima
Resiko yang
telah diturunkan hingga menjpai tingkat yang dapat ditoleransi dengan mempertimbangkan
peraturan legal dan kebijakan K3 organisasi.
b. Audit Proses sistematic, independen dan terdokumentasi.
Untuk memperleh
bukti audit dan mengevaluasinyasecara objective untuk menentukan sejauh mana
kriteria audit terpenuhi.
c. Peningkatan berkelanjutan
Proses
berulang untuk meningkatkan sistem manajemen K3 untuk mencapai peningkatan
dalam kinerja K3 secara keseluruhan yang selaras dengan kebijakan
K3 organisasi.
d. Tindakan koreksi
Tindakan
untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian atau situasi yang tidak diinginkan
yang terdeteksi.
e. Dokumen
Informasi
dan media pendukungnya.
f. Bahaya (hazard)
Sumber,
situasi, tindakan yang potensial menimbulkan cedera atau penyakit atau
kombinasi keduanya terhadap manusia.
g. Identifikasi bahawa
Proses untuk
mengetahui adanya bahaya dan menentukan sifat-safatnya.
h. Penyakit
Kondisi
fisik atau mental yang meburuk yang dapat diketahui yang mucul dari dan/atau
diperburuk oleh aktifitas dalam pekerjaan dan/atau situasi yang
berhubungan dengan pekerjaan.
i.
Insiden
Kejadian
terkait dengan pekerjaan dimana terjadi atau dapat saja terjadi cedera atau
penyakit (terlepas dari tingkat bahayanya) atau terjadinya kamatian.
j.
Tindakan
Pencegahan
Tindakan
untuk menghilangkan penyebab dari ketidaksesuaian yang potensial terjadi atau
situasi atau kondisi yang tidak diinginkan yang potensial terjadi.
k. Prosedur
Cara untuk
melakukan aktifitas atau untuk melakukan proses.
l.
Resiko
Kombinasi
dari tingkat kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang berbahaya atau yang
mengakibatkan bahaya dan tingkat keparahan dari cedera atau penyakit
yang diakibatkan.
m. Area kerja
Suatu lokasi
fisik dimana aktifitas terkait dengan pekerjaan dilakukan dibawah kontrol
organisasi.
n. Keselamatan dan kesehatan kerja
Kondisi dan
faktor-faktor yang mempengaruhi atau dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan karyawan
atau pekerja (termasuk pekerja sementara dan personal kontraktor), pengunjung
atau orang lain dalam lokasi kerja.
o. Sistem Manajemen K3
Bagian dari
sistem manajemen organisasi untuk membangun dan menerapkan kebijakan K3
dan mengelola resiko resiko K3.
p. Sasaran K3
Sasaran
terkait dengan kinerja K3 yang ditetapkan organisasi untuk dicapai.
q. Kinerja K3
Hasil
terukur dari pengelolaan organisasi terhadap resiko-resiko K3.
ISO 14000 STANDARD MANAJEMEN LINGKUNGAN
ISO
14000 adalah standar yang terkait dengan pengelolaan lingkungan yang ada untuk
membantu organisasi. Menimalkan bagaimana operasi mereka berpengaruh
terhadap lingkungan (menyebabkan perubahan negatif terhadap udara, air, atau
tanah), memenuhi dengan hukum, peraturan, dan persyaratan lingkungan
berorientasi lain, dan terus meningkatkan diatas.
ISO 14000 termasuk keluarga terutama
ISO 14001 , yang merupakan set inti dari standar yang digunakan oleh organisasi
untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang
efektif. Standar lain yang termasuk dalam seri ini adalah ISO 14004, yang
memberikan pedoman tambahan untuk sistem manajemen lingkungan yang baik, dan
standar yang lebih khusus berhubungan dengan aspek-aspek tertentu pengelolaan
lingkungan hidup.Tujuan utama dari seri ISO 14000 norma adalah “untuk mempromosikan
lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan lingkungan organisasi dan untuk
menyediakan alat yang berguna dan bermanfaat – yang yang hemat biaya, sistem
berbasis, fleksibel dan mencerminkan organisasi terbaik dan organisasi
terbaiktersedia untuk mengumpulkan, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi
lingkungan yang relevan “praktek.
Tidak seperti peraturan lingkungan
sebelumnya, yang dimulai dengan pendekatan komando dan kontrol, kemudian
diganti dengan yang berdasarkan mekanisme pasar, ISO 14000 didasarkan pada
pendekatan sukarela untuk peraturan lingkungan (Szymanski & Tiwari
2004). Seri ini mencakup ISO 14001, yang memberikan panduan untuk
pembentukan atau peningkatan EMS. Saham standar umum banyak sifat dengan
pendahulunya ISO 9000, standar internasional manajemen mutu (Jackson 1997),
yang berfungsi sebagai model untuk struktur internal (National Academy Pers
1999) dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Seperti ISO 9000,
ISO 14000 bertindak baik sebagai alat manajemen internal dan sebagai cara untuk
menunjukkan komitmen lingkungan perusahaan kepada pelanggan dan klien.
Sebelum pengembangan dari seri ISO
14000, organisasi sukarela dibangun sistem mereka sendiri EMS, tapi ini terbuat
dari perbandingan efek lingkungan antara perusahaan sulit dan oleh karena itu
ISO seri 14000 yang universal dikembangkan. EMS didefinisikan oleh ISO
sebagai: “bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan, yang mencakup
struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur,
proses dan sumber daya untuk mengembangkan, melaksanakan, mencapai dan
memelihara kebijakan lingkungan.
Referensi
:
http://ardieromandana.blogspot.com/2012/06/standard-manajemen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar